Kepemimpinan Wanita
KEPEMIMPINAN WANITA
Sebelum Islam datang, perempuan sangat menderita dan tidak memiliki kebebasan hidup yang layak. Dalam peradaban Romawi misalnya, perempuan sepenuhnya berada di bawah kekuasaan ayahnya, setelah menikah, kekuasaan terebut pindah ketangan sang suaminya. Kekuasaan ini mencakup kewenangan menjual, mengusir, menganiaya, dan membunuh segala hasil usaha perempuan, menjadi hak milik keluarga laki-laki.
Begitu Islam datang, wanita diberikan hak-haknya sepenuhnya yaitu dengan
memberi warisan kepada perempuan, memberikan kepemililikan penuh terhadap
hartanya, bahkan tidak boleh pihak lain ikut campur kecuali setelah mendapat
izin darinya. Bahkan dalam Islam, wanita yang mukallaf dapat melakukan berbagai
perjanjian, sumpah dan nazar, baik kepada sesama manusia maupun kepada Tuhan
dan tidak ada suatu kekuatan yang dapat menggugurkan janji, sumpah atau nazar
mereka sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur’an surah al-Ma’idah ayat 89.
Islam merupakan
agama yang sangat menghormati dan menghargai perempuan dan laki-laki dihadapan
Allah secara mutlak. Islam menghapus tradisi jahiliyah yang begitu
diskriminatif terhadap perempuan, dalam Islam laki-laki dan perempuan dianggap
sebagai makhluk Allah yang setara, bahkan satu sama lain saling membutuhkan.
Bahkan pada zaman dahulu banyak sekali perempuan yang aktif bekerja dan beraktivitas dan Nabi sendiri tidak melarangnya. Dalam bidang perdagangan misalnya, Khadijah binti Khuwailid, tercatat sebagai seorang perempuan yang sukses. Demikian juga Qilat Ummi Bani Anmar yang tercatat sebagai seorang perempuan yang pernah datang kepada Nabi meminta petunjuk-petunjuk jual-beli. Zainab binti Jahsy juga aktif bekerja menyamak kulit binatang dan hasil usahanya itu beliau sedekahkan. Raithah, istri sahabat Nabi yang bernama Abdullah Ibnu Mas’ud sangat aktif bekerja, karena suami dan anaknya ketika itu tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Sementara itu, Al-Syifa‟, seorang perempuan yang pandai menulis ditugaskan oleh Khalifāh Umar r.a. sebagai petugas yang menangani pasar kota Madinah.
Mengidentikkan perempuan dengan pemimpin merupakan sesuatu yang tidak biasanya dilakukan. Hal ini disebabkan karena fokus peran perempuan secara umum lebih berkisar pada penyelesaian tugas domestik kerumahtanggaan, artinya tugas pokok perempuan hanya bertumpu pada rumah tangga dan perangkat-perangkatnya. Dengan demikian yang menyangkut masalah politik dan kepemimpinan, menjadi tugas dan dunia laki-laki dengan alasan kepemimpinan berada pada pihak laki-laki.
Kepemimpinan perempuan menurut Islam diperbolehkan selama kepemimpinan itu baik dan bisa dipertanggung jawabkan. Namun Islam memberikan batasan terhadap perempuan disebabkan karena beberapa kendalan kodrati yang dimilikinya seperti menstruasi, mengandung, melahirkan dan menyusui. Dimana hal itu menyebabkan kondisi perempuan saat itu lemah, sementara seorang pemimpin membutuhkan kekuatan fisik maupun akal.
اَلرِّجَالُ
قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ
وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ
لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ
فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ
اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ
عَلِيًّا كَبِيْرًا
Artinya: “Laki-laki
(suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan
sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena
mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka
perempuan-perempuan yang shalehah adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan
menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).
Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri
nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang),
dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah
kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi,
Mahabesar. (QS. An-Nisa: 34).
Allohu Akbar.
BalasHapusMasyaAllah
BalasHapusMasyaAllah
BalasHapusMasyaAllah
BalasHapusMasya alloh Tabarakkalah
BalasHapusMasya allah tabarakallah
BalasHapusPerempuan dalam Islam merupakan makhluk Allah yang memiliki banyak keistimewaan. Sebagai seorang anak yang akan tumbuh dewasa menjadi seorang istri dan seorang ibu, seorang perempuan sangat dimuliakan perannya dalam kehidupan. Alquran menjelaskan bahwa kedudukan perempuan dalam Islam sama dengan laki-laki.
BalasHapus